Pengertian DNS Server, Sejarah, Fungsi dan Aturan Penulisan Domain

Pengertian DNS Server, Sejarah, Fungsi dan Aturan Penulisan Domain

Assalamualaikum teman-teman.

DNS (Domain Name System) menurut Wikipedia adalah sistem penamaan hirarkis dan desentralisasi untuk komputer, layanan, atau sumber daya lain yang terhubung ke internet atau jaringan pribadi.

Pusing? Heehheh.

Sebelum kita masuk ke pengertian DNS secara sederhana, mari kita sedikit menyinggung materi IP Address yang sudah saya postingan di Apa itu IP Address?

IP Address secara sederhana adalah kumpulan angka yang digunakan untuk memberi nomor alamat untuk komputer atau perangkat dalam sebuah jaringan.

IP Address tidak hanya sebatas memberi alamat berupa angka di perangkat komputer saja tapi juga memberi alamat pada setiap situs web di internet. 

Nah pada hakikatnya, alamat yang kamu ketik di address bar browser kamu itu adalah sekumpulan angka (IP) yang berbeda untuk semua website yang ada.

Contohnya www.google.com mempunyai IP 216.239.38.120

Ketika kamu ketik www.google.com atau kamu ketik 216.239.38.120 di address bar maka akan tampil halaman yang sama karena yaaaaa memang barang yang sama juga.


Apa itu DNS?

Jadi sederhananya DNS adalah sistem yang mengubah alamat website kedalam bentuk IP Addressnya.

Disini terdapat 3 istilah yaitu IP Address, Domain Name (DN) dan Domain Name System (DNS).

IP Address dan Domain Name adalah karakter tertentu yang digunakan untuk memberi alamat perangkat dalam jaringan.

Contoh alamat untuk situs Google adalah www.google.com atau bisa dengan alamat 216.239.38.120.

Semua situs mempunyai IP Address masing-masing. Sama dengan blog saya ini juga mempunyai alamat IP yang berbeda dengan web lainnya.

Sedangkan DNS adalah sistem yang menerjemahkan Domain Name tadi kedalam bentuk IP Addressnya.

Kira-kira paham? Semoga saja ehehe.

DNS hadir karena kita manusia lebih mudah untuk menghapal gabungan karakter huruf daripada menghapal deretan angka. Fakta!

Daripada menghapal deretan IP 216.239.38.120 pastinya lebih cepat kita menghapal alamat www.google.com. Iya kan?

Nah, dengan DNS kita semua tidak perlu susah payah menghapal deretan angka IP tadi.

Jadi Domain Name dan IP juga bisa kita analogikan ke kontak HP kita. Pastinya lebih mudah menghapal nama kontak teman daripada menghapal nomor teman.

Namun, pada analogi kontak HP pastinya potensi duplikasi nama kontak yang sama sangatlah besar. Dan dalam IP dan Domain Name tidak akan terjadi duplikasi karena setiap host/perangkat diberikan alamat yang berbeda-beda.


Sejarah Singkat DNS

Tahun 1983 Paul Mockapetris mengembangkan sistem nama domain (DNS) untuk menyempurnakan dan menyederhanakan sistem pengalamatan host dalam jaringan.

Kemudian pada 1984 4 orang mahasiswa Berkeley mengembangkan DNS lebih jauh dan diberi nama BIND-Berkeley Intenet Name Domain tahun 1985.

Kemudian seiring dengan berjalannya waktu diubahlah namanya menjadi Domain Name System (DNS).

Dulu jika kita ingin mengunjungi host lain dalam sebuah jaringan ya kita harus menghapal dan memanggil IP-nya. Setelah kehadiran DNS cara rumit tersebut jarang digunakan hingga saat ini.


Fungsi DNS

DNS memiliki beberapa fungsi. Seperti:
  1. Untuk mempermudah pengguna dalam menuju alamat web/host yang dituju. Tanpa adanya DNS maka tidak ada cara untuk menuju alamat web yang kita tuju karena di sistem DNS lah informasi alamat IP terkandung dan diterjemahkan dari nama domainnya.
  2. Untuk menerjemahkan alamat IP. Dengan adanya DNS kita tidak harus susah payah untuk menghapal alamat IP sebuah host/web. Dengan DNS, alamat IP bisa diterjemahkan ke nama domain dan sebaliknya.
  3. Untuk mengidentifikasi komputer dalam jaringan. Karena DNS berisi informasi IP dan nama domain jadi DNS akan memberitahukan ke kalangan umum bahwa alamat IP 216.239.38.120 ternyata punya Google atau domain www.google.com punya Google juga.
Dan masih banyak lagi fungsi dari DNS ini.

DNS berisi informasi alamat IP dan nama domain. Untuk materi tentang IP sudah saya posting di artikel "Macam-macam dan kelas IP Address dalam jaringan komputer". 

Nah, sekarang kita akan pelajari tentang Domain Name/Nama Domain.


Pengertian DNS Server, Sejarah, Fungsi dan Aturan Penulisan Domain

Domain Name/Nama Domain

Pernah lihat alamat web seperti www.pemikir-generasi.xyz atau seperti www.facebook.com ?

Nah, yang kamu lihat itu adalah nama domain atau domain name sebuah situs.

Nama domain berada dalam Domain Name System (DNS) beserta dengan IP Addressnya.

Domain Name (DN) adalah suatu sistem yang memungkinkan kita untuk membuat nama suatu host/web dalam sebuah jaringan.

Susunan hirarki nama domain mulai dari root level domain, top level domain, second level domain  dan subdomain.

Root Level Domain

Pada level ini, pada nama domain akan ditampilkan sebagai titik (.) saja.

Top Level Domain

Pada level ini, pada nama domainnya ditulis untuk memberikan kategori organisasi atau negara domain tersebut.

Contohnya:
  • .Com (commercial)  untuk perusahaan komersial
  • .Gov (governor) untuk lembaga pemerintahan
  • .Edu (education) untuk lembaga pendidikan
  • .Id (Indonesia) untuk negara Indonesia
  • .Us (United Stated) untuk negara Amerika Serikat
  • Dan lainnya
Jika dibahas secara detail lagi, level Top Level Domain (TLD) mempunyai 2 kategori yaitu:
  • ccTLD (Country Code Top Level Domain) 
ccTLD adalah domain TLD yang memberikan kode negara dan asal negara domain tersebut. Contohnya domain  .id untuk negara Indonesia, .my untuk Malaysia, .hk untuk Hongkong, dan lainnya.
  • gTLD (Global Top Level Domain)
Orang sering juga mengatakan kepanjangan dari gTLD adalah Generic Top Level Domain. Ada benar juga karena gTLD adalah nama domain yang bersifat umum/general atau menandakan komunitas domain tersebut.
Contohnya .com untuk domain yang bersifat komersial (contoh google.com), .edu untuk domain pendidikan, .org untuk domain organisasi dan lainnya.

    Second Level Domain

    Pada level ini, ditulis dengan nama perusahaan atau siapa pemilik domain tersebut. Misalnya blog saya ini Second Level Domainnya adalah pemikir-generasi. Atau dalam domain facebook.com yang menjadi Second Level Domainnya adalah facebook.

    Third Level Domain/Subdomain 

    Subdomain adalah nama domain yang digunakan untuk membagi kategori-kategori dalam sebuah web. Subdomain tidak bisa berdiri sendiri karena harus disandarkan ke domain utama.

    Misalkan situs berita detik.com yang mempunyai beberapa kategori berita. Ada berita sepakbola yang dapat kamu akses di sepakbola.detik.com, ada berita kesehatan yang bisa diakses di health.detik.com dan lainnya.

    Yang saya beri teks tebal pada nama domain diatas adalah subdomainnya.

    Namun tidak selamanya sebuah website harus mempunyai subdomain. Ada juga beberapa pemilik web yang lebih memilih untuk membuat file halaman khusus untuk membedakan kategori setiap halaman.

    Coba kamu bedakan alamat teknologi.pemikir-generasi.xyz dengan pemikir-generasi.xyz/teknologi.php.

    Alamat  teknologi.pemikir-generasi.xyz menggunakan subdomain untuk membedakan setiap sub kategori halaman di blog sedangkan yang alamat pemikir-generasi.xyz/teknologi.php menggunakan file halaman khusus untuk membedakan setiap kategori halaman.


    Contoh Nama Domain

    Ada banyak sekali contoh domain yang ada di internet. Tidak satu dua saja tapi ratusan. Berikut saya cantumkan beberapa contoh domain yang paling umum saja.
    • .com (commercial)
    • .net (network)
    • .org (organization)
    • .info (information)
    • .biz (bussiness)
    • .id (Indonesia)
    • .us (United Stated)
    • .uk (United Kingdom)
    • .au (Australia)
    • .hk (Hongkong)
    • .travel
    • .sch.id (Bidang pendidikan di Indonesia)
    • .go.id (Bidang pemerintahan di Indonesia)
    • Dan masih banyak lagi.


      Aturan Penulisan Domain

      Dalam pendaftaran domain di situs penyedia domain, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

      Kita harus memperhatikan ketersediaan domain, syarat yang harus dipenuhi untuk memiliki sebuah domain dan organisasi serta tujuan apa website yang akan dipasang domain tersebut.

      Beberapa domain memiliki aturan khusus bagi calon pemiliknya. Seperti website sekolah di Indonesia pada umumnya menggunakan domain Sch.id.

      Untuk mendapatkan domain Sch.id, kamu harus memenuhi dan melengkapi beberapa syarat seperti KTP pembeli domain, KTP Kepala Sekolah, Surat Kuasa dan Surat Pernyataan Bertanggung Jawab terhadap domain.

      Itu adalah pengalaman saya ketika membeli domain di www.rumahweb.com.

      Tidak semua domain harus memenuhi semua syarat tadi. Seperti sebelumnya saya membeli domain smkn1-xiiikk.sch.id harus melengkapi semua syarat tersebut namun ketika saya membeli domain blog ini dan domain pusatdatasmk13.web.id tidak harus semua syarat dilengkapi.

      Untuk mendaftarkan sebuah domain selain hal diatas, ada satu hal lagi yang tak kalah penting. Yaitu aturan  karakter apa saja yang diperbolehkan dalam mendaftarkan domain.

      Dalam penulisan domain tidak semua karakter boleh ditulis. Karakter yang boleh ada hanya huruf a-z, karakter titik (.), karakter strip (-) dan angka 0,1-9. Berikut aturan lengkap aturan domain:
      1. Nama domain tidak boleh diawali dan diakhiri dengan tanda hubung (-)
      2. Nama domain tidak boleh menggunakan spasi antar karakter
      3. Hampir semua domain hanya membatasi karakternya sampai 63 karakter saja. Namun ada juga beberapa domain yang membatasi hanya 23 karakter saja.
      4. Setiap domain digunakan untuk tujuan yang berbeda seperti .com untuk website kepentingan komersial namun pada praktik dilapangan tidak semua harus seperti itu. Jadi tergantung siapa yang punya dan membeli domain tersebut.
      5. Nama domain akan menjadi milik anda selamanya  sejak pertama kali kamu daftarkan selama kamu membayar biaya sewa secara periodik domain yang kamu daftarkan.
      6. Nama domain hanya boleh menggunakan angka, huruf dan tanda strip (-), tidak boleh menggunakan karakter selain itu. 
      Semoga bermanfaat :)

          Tidak ada komentar:

          Posting Komentar